MEDAN, iNews.id - Personel Reskrim Polsek Pancurbatu menggagalkan penyelundupan 114 Kg ganja kering dari Aceh menuju Kota Medan. Modus pelaku mengelabui petugas dengan membawanya menggunakan mobil sayur.
Namun polisi bergerak cepat mengungkap penyelundupan ganja tersebut. Dua roang diamankan, yakni Irianto Pagan (36) dan Syamsul Arifin (56).
Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu Iptu Suhaily Hasibuan mengatakan, pengungkapan penyelundupan ganja kering ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima anggota.
"Pada Rabu (13/5/2020) pukul 23.00 WIB, kami mendapat informasi ada mobil Mitsubishi L-300 warna hitam yang diduga membawa daun ganja kering dari daerah Lau Baleng, Kabupaten Karo, berbatasan dengan Kota Cane, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh dan menuju Medan," katanya, Jumat (15/5/2020).
Mendapat informasi, petugas kemudian melakukan pengintaian. Pada dini hari pukul 00.00 WIB, petugas melihat mobil yang disebutkan melintas di Jalan Jamin Ginting.
"Melihat mobil tersebut, anggota langsung mengejar dan memberhentikan mereka di Jalan Gaperta, Gang Yayasan, Kecamatan Helvetia, Kota Medan. hasil penggeledahan ditemukan 114 bal ganja kering siap edar. Kedua pelaku dan barang bukti lalu diamankan," ucapnya.
Untuk proses pengembangan, kedua tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolsek Pancurbatu. Mereka kini menjalani pemeriksaan intensif dan ditahan.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait