Petugas saat mengamankan pasangan bukan suami istri di salah satu hotel melati di Kota Medan, Rabu (20/1/2021) malam. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Polsek Medan baru menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah titik Kota Medan, Rabu (20/1/2021) malam. Dalam operasi ini, petugas mengamankan tiga pasangan bukan suami istri yang kedapatan berduaan di hotel melati di Kota Medan. 

Wakapolsek Medan Baru, AKP Ully Lubis mengatakan pihaknya melakukan razia penyakit masyarakat mulai dari lokasi spa, panti pijat, hotel melati, dan tempat karaoke yang berada di wilayah hukum Polsek Medan Baru. Kegiatan ini juga bekerja sama dengan babinsa setempat dan Dinas Sosial Kota Medan. 

"Kami melakukan razia di lima hotel di wilayah hukum Polsek Medan Baru. Dari lokasi tersebut, kami mengamankan tiga orang pasangan bukan suami istri berada dalam satu kamar," kata Ully, Kamis (21/1/2021). 

Ketiga pasangan tersebut, kemudian diamankan petugas ke Mapolsek Medan Baru untuk didata. Selanjutnya, mereka diserahkan ke Dinas Sosial Kota Medan. 

"Dinas Sosial Kota Medan akan melakukan pembinaan kepada mereka," ujarnya. 

Selain merazia penyakit masyarakat, personel Polsek Medan Baru juga menyosialisasikan protokol kesehatan kepada pengelola dan karyawan usaha yang dilakukan razia. Petugas meminta mereka untuk memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. 

"Langkah ini tentunya untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini masih tinggi di Kota Medan," ucapnya. 


Editor : Stepanus Purba_block

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network