DELI SERDANG, iNews.id- Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menggerebek kampung narkoba di kawasan Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (21/6/2024). Dalam operasi ini, satu orang ditangkap.
Selain itu, seorang bandar yang terkenal licin juga berhasil ditangkap beserta barang bukti seberat 5,20 gram sabu. Personel Polres Pelabuhan Belawan awalnya menangkap seorang pengedar narkoba berinisial IR alias Irzan.
Tak berlangsung lama, petugas langsung memburu seorang bandar narkoba berinisial RZD alias Rizaldy yang menjadi pemasok barang terlarang tersebut.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, mengatakan, penangkapan jaringan narkotika jenis sabu-sabu ini berkat laporan dari masyarakat.
"Dari IR ini kita dapatkan BB (barang bukti) beberapa gram kemudian kita lakukan pengembangan ternyata dapat dari bosnya atas nama RZD alias Rizaldy," ujar AKBP Janton di Mapolres Pelabuhan Belawan, Sabtu (22/6/2024).
Bandar berinisial RZD, kata dia merupakan buron yang dicari oleh Polda Sumut dan Polrestabes Medan, namun berhasil ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.
"Jaringan ini merupakan terkenal licin karena beberapa kali dilakukan penggerebekan dari Polda Sumut maupun Polrestabes Medan selalu lolos," ucapnya.
Kini kedua pelaku beserta barang bukti sabu seberat 5,20 gram diamankan di Polres Pelabuhan Belawan. Keduanya, dijerat dengan pasal tentang penyalahgunaan narkotika, dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait