MEDAN, iNews.id - Polrestabes Medan menggerebek lokasi rapid test drive thru di Lapangan Merdeka Medan, Sumatra Utara (Sumut), Selasa (25/5/2021). Polisi selanjutnya menangkap tiga orang.
Kanit Tindak Pidana Khusus AKP Aryya Nusa Hindrawan mengatakan, penggerebekan tersebut berkaitan dengan legalitas pelaksanaan pemeriksaan tes Covid-19 lewat layanan tanpa turun dari kendaraan itu.
"Kami sedang melakukan penindakan terkait legalitas pelaksanaan rapid test," kata Kanit Tindak Pidana Khusus AKP Aryya Nusa Hindrawan.
Dia mengatakan, penggerebekan tersebut juga terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
"Ini masih akan didalami. Keterangan lebih lanjut nanti akan kami sampaikan," katanya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait