Keempat pelaku kejahatan hipnotis yang diringkus anggota Polsek Patumbak. (Foto: iNews)

MEDAN, iNews.id – Komplotan pelaku kejahatan jalanan dengan modus hipnotis diringkus anggota Polsek Patumbak di kawasan Amplas Medan, Kamis (3/5/2018). Mereka berpura-pura menjadi penjual minyak urut untuk mengelabui calon korbannya dalam angkutan kota (angkot).

Para pelaku yang ditangkap yakni HK (47), TS (50), MS (40), dan LD (51). Mereka hanya bisa pasrah saat dibawa ke Mapolsek. Namun dua di antaranya berupaya melawan sehingga diberikan tindakan tegas dengan tembakan di kaki untuk melumpuhkannya.

Aksi pelaku itu terungkap setelah polisi mendapat laporan masyarakat yang jadi korban hipnotis para pelaku. Polsek Patumbak menindaklanjuti dengan menyelidiki hingga dapat meringkus pelaku kejahatan hipnotis. Kasus ini masih dalam pendalaman.


Video Editor: Stepanus Purba



Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network