Ilustrasi polisi tembak mati salah satu pelaku pencurian modus mengaku petugas PDAM di Medan. (Foto: Okezone)

Hasil interogasi, para pelaku mengaku sudah enam kali mencuri dengan modus yang sama di Medan dengan total kerugian para korbannya mencapai Rp540 juta.

Adapun barang bukti yang disita dua motor, dua jaket, tiga helm PDAM, tiga alat ukur, satu kamera, enam handphone, rekaman CCTV dan uang tunai Rp21 juta.

"Para pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (2) dari KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network