MEDAN, iNews.id - Personel Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap kawasan geng motor pengeroyok Zulham Simanjutak (18) hingga tewas di Lorong VII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Seituan Deliserdang. Korban dianiaya anggota geng motor hingga tewas hanya karena tersinggung rekannya pernah diancam.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan dari sepuluh orang yang ditetapkan sebagai tersangka, tiga orang di antaranya berhasil ditangkap Polres tabes Medan. Tiga orang yang ditangkap yakni AP (21), TE (18) dan BA (18).
Riko mengatakan pengeroyokan ini berawal saat korban terlibat percekcokan dengan salah satu pelaku yang berinisial BA. Korban kemudian mengancam akan menganiaya pelaku hingga membuat tersinggung.
"Ancaman ini kemudian dilaporkan korban ke rekannya sesama anggota geng motor," ucap Riko Sunarko, Senin (28/12/2020).
Kemudian, di hari Jumat (11/12/2020) malam, korban bersama rekannya hendak pergi ke Pasar IX, Percut Seituan. Sesampai di kawasan Sei Rotan, korban dihentikan oleh rekan BA yang berinisial J.
J Kemudian mengajak korban untuk berkelahi, namun ajakannya tidak ditanggapi. Melihat korban tidak menyambut ajakan korban, pelaku kemudian mengaiaya korban. Rekan korban kemudian mencoba melerai perkelahian tersebut. Namun salah satu rekan J yang berinsial T kemudian mengejarnya.
"Korban terjatuh, lalu R mengangkat korban dan membawa ke pinggir sungai Bakaran Batu, lalu dipukul oleh J, B, T, F, R, Te, R dan lainnya," ucapnya.
Sekitar pukul 00.30 WIB, petugas mendapatkan informasi terkait perkelahian dan membentuk satu tim khusus (timsus).
"Untuk luka korban dipukul dengan benda tumpul, itu hasil visum. Jadi ribut antar Genk motor. Untuk yang lainnya masih kami dalami," ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait