MEDAN, iNews.id - Tabrakan maut antara pengendara sepeda motor dan mobil angkutan kota (angkot) terjadi di Jalan Medan-Delitua, Minggu (27/12/2020). Pengendara sepeda motor tewas saat dilarikan ke Rumah Sakit Hidayah Delitua.
Dari informasi yang dihimpun, kecelakaan maut tersebut bermula ketika korban Dedy Sembiring (20) mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Vixion dengan nomor polisi BK 2329 AFO datang dari arah Medan menuju Delitua.
Saat melintas di kawasan Jalan Medan-Delitua tepatnya di Simpang Perumahan Mercy, korban berpapasan dengan angkot KPUM dengan nomor polisi BK 1389 GU.
"Angkot tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dan mengambil jalur hingga menyenggol sepeda motor korban," kata Kapolsek Delitua Zulkifli Harahap, Senin (28/12/2020).
Kejadian tersebut membuat angkot tersebut oleng dan menimpa korban yang mengendarai sepeda motor. Warga yang melihat kejadian kemudian berusaha menyelamatkan korban dengan membalikkan mobil angkot tersebut.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait