MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Barat menangkap pelaku penganiayaan seorang warga bernama M Syawal Syah (53). Saat ini pelaku berinisial MR sudah diamankan petugas di Mapolsek Medan Barat.
Pelaksana tugas (Plt) Polsek Medan Barat, AKP Tina Pulitawati mengatakan pelaku MR nekat menganiaya korban karena permasalahan pribadi. Kepada petugas, pelaku mengaku korban sering mengejek pelaku dengan tuduhan maling teriak maling.
"Permasalahan antara korban dan tersangka murni masalah pribadi yang mana tersangka mengejek korban pengguna narkoba. Sementara korban mengejek tersangka dengan ucapan maling teriak maling," ucapnya.
Tina juga menegaskan korban Syawal bukan muazin Masjid Raudhatul Islam. Korban diketahui masyarakat biasa yang tinggal di Kota Binjai. Saat ini, petugas berusaha mendamaikan keduanya.
"Harapan kami kedua belah pihak bisa berdamai," ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait