Sopir angkot yang viral di media sosial diamankan di Mapolsek Medan Tuntungan. (Foto: istimewa)

Christin menyebut sopir angkot tersebut tidak dilakukan penahanan namun diminta untuk mengulangi perbuatannya. Pada saat penangkapan polisi juga mengamankan barang bukti berupa angkot berwarna biru BK 7074 DL beserta besi bekas perseneling yang dibawa.

"Membuat pernyataan si pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatan nya mengacungkan besi di tempat umum," ucapnya. 


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network