Christin menyebut sopir angkot tersebut tidak dilakukan penahanan namun diminta untuk mengulangi perbuatannya. Pada saat penangkapan polisi juga mengamankan barang bukti berupa angkot berwarna biru BK 7074 DL beserta besi bekas perseneling yang dibawa.
"Membuat pernyataan si pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatan nya mengacungkan besi di tempat umum," ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait