DELISERDANG, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Percut Seituan menangkap Juanda (22) pelaku pembakar istri di Jalan Makmur, Pasar VII, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Minggu (31/1/2021). Juanda diduga nekat membakar hidup-hidup istrinya bernama Rani karena cemburu.
“Sudah kami amankan. Saat ini masih diperiksa oleh penyidik," ujar Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu JH Panjaitan, Senin (1/2/2021).
Dari pemeriksaan awal yang dilakukan petugas, tersangka diketahui nekat membakar istrinya karena emosi kerap dituduh selingkuh. Tak hanya itu, pelaku juga curiga korban berselingkuh dengan laki-laki lain.
JH Panjaitan mengatakan dari pemeriksaan sementara, pelaku diketahui merencanakan untuk membakar istrinya. Namun pihaknya masih mendalami dugaan tersebut.
"Kami mendapatkan ada rencana membakar istrinya. Namun informasi masih terus kami kembangkan," ujarnya.
Petugas menjerat pelaku dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman 10 tahun penjara.
Sementara itu, dari keterangan tetangga korban, Rani dan kerap dianiaya pelaku. Pasangan ini diketahui sudah empat tahun menikah dan belum dikarunia anak.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait