MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap pelaku jambret yang merampas tas seorang pejalan kaki di Jalan DI Panjaitan, Kota Medan yang viral di media sosial. Pelaku berinisial RB (30) terpaksa ditembak petugas karena melawan saat akan diamankan.
Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan korban bernama Nurlela. Korban mengaku dirampok saat berjalan kaki di Jalan DI Panjaitan.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka karena terjatuh saat mempertahankan tas miliknya," kata Fathir, Senin (10/1/2022).
Fathir mengatakan dalam peristiwa tersebut, korban mengaku kehilangan uang sebesar Rp10 juta dan dua unit handphone android. Setelah mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas tersangka.
"Saat akan diamankan, tersangka terpaksa kami tembak kedua kakinya karena berusaha kabur dengan cara merebut senjata petugas," ucapnya.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Scoopy BK 3976 ABM yang dipakai pelaku saat beraksi. Kemudian satu unit sepeda motor Yamaha RX King BK 3696 DS yang dibeli pelaku dari uang hasil kejahatan, serta ponsel milik korban.
"Pelaku kita jerat Pasal 365 Ayat 1 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara," ujarnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait