Perampok bersenjata kelewang di apotek yang ditangkap Polrestabes Medan. (Foto : Ist)

MEDAN, iNews.id - Polisi menembak pelaku perampokan bersenjata kelewang yang beraksi di Apotek Sahabat, Jalan Sutomo Ujung, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara. Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena melawan petugas saat akan ditangkap. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, tersangka berinisial JN (21) warga Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

"Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Kota Tebingtinggi. Saat ini sudah kami tahan di Mapolrestabes Medan," kata Fathir, Rabu (3/8/2022). 

Polisi juga mengamankan ponsel milik pekerja apotek yang saat perampokan dibawa kabur pelaku. Ponsel itu disita setelah sebelumnya dijual tersangka senilai Rp800.000 kepada seorang perempuan berinisial MS (30) warga Medan Timur, Kota Medan. 

"Penadah ponsel curian itu juga sudah kami amankan," katanya. 

Hasil penyidikan yang dilakukan, pelaku menjual hasil curian untuk membeli narkoba. Dia dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian. 

"Ancaman hukumannya 9 tahun penjara," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network