Tangkapan layar oknum Laskar FUI setelah meludahi warga saat membubarkan paksa kesenian jaran kepang di Kota Medan. (Foto: MNC Porrtal/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan menetapkan komandan Forum Umat Islam (FUI) Kota Medan berinisial S sebagai tersangka kericuhan pascapembubaran kuda kepang di Jalan Merpati, Kecamatan Medan Sunggal. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polrestabes Medan. 

"Sudah tersangka," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Rafles Marpaung, Jumat (9/4/2021).

Namun Rafles belum merinci terkait pasal yang disangkakan kepada komandan FUI yang juga menjabat sebagai kepala lingkungan setempat tersebut. 

"Masih diperiksa," ucapnya. 

Sementara itu, Ketua FUI Kota Medan Ustaz Nursarianto mengatakan organisasinya tidak melakukan pembubaran kegiatan kuda lumping. Pembubaran tersebut dilakukan oleh kepala lingkungan yang juga menjabat komandan FUI Medan," ucapnya.

Komandan FUI berinisial S yang diamankan ini merupakan oknum Kepling setempat yang saat kejadian terlibat cekcok dan meludahi seorang wanita.

Sementara, oknum Kepling berinisial S tersebut tidak menampik kalau dirinya meludahi seorang perempuan yang merupakan warga setempat. S mengaku tidak sengaja meludahi perempuan tersebut.


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network