Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan menetapkan satu orang tersangka baru terkait kasus pengeroyokan personel TNI angkatan Udara. Total, penyidik sudah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus tersebut. 

"Sudah dua tersangka," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat ekspos kasus di Mapolrestabes Medan, Kamis malam (28/10/2021).

Riko mengatakan saat ini pihaknya masih mengejar tersangka lainnya yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Sementara itu, dua tersangka lainnya saat ini masih dimintai keterangan lebih lanjut di Mapolrestabes Medan.

"Dua tersangka yang sudah diamankan masih diperiksa," ujarnya.


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network