Polres Asahan gagalkan peredaran 20kg sabu dan 40.000 ekstasi dari Malaysia. Empat orang ditangkap (Ulim Amri/MNC Portal)

Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 20 kilogram dan 40.000 butir pil ekstasi.

"Tersangka mengaku mendapatkan upah sebesar Rp200 juta jika berhasil lolos. Mereka sudah dua kali selundupkan sabu ke Indonesia," katanya.

Saat ini, lanjut Roman, plisi masih memburu dua tersangka lain yakni nakhoda dan ABK yang terlibat dalam penyelundupan.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network