Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 20 kilogram dan 40.000 butir pil ekstasi.
"Tersangka mengaku mendapatkan upah sebesar Rp200 juta jika berhasil lolos. Mereka sudah dua kali selundupkan sabu ke Indonesia," katanya.
Saat ini, lanjut Roman, plisi masih memburu dua tersangka lain yakni nakhoda dan ABK yang terlibat dalam penyelundupan.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait