Kapolda Sumut juga memerintahkan personel Satres Narkoba Polres Asahan untuk mengawasi pelabuhan-pelabuhan tikus yang diduga kuat sebagai lokasi peredaran narkoba di jalur perairan Asahan.
Sementara itu tersangka Harianto mengakui kalau narkotika yang disita petugas dari kapalnya dibawa dari Malaysia. Tersangka mengaku hanya nelayan yang dibayar tinggi menyelundupkan narkoba ke perairan Asahan.
"Saya hanya disuruh pak ditawari bayaran Rp2 juta per bungkus," ujar tersangka.
Saat konferensi pers tersebut, Kapolda Sumut didampingi anggota DPR RI Hinca Panjaitan, Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto dan Kasat Narkoba AKP Nasri Ginting.
Editor : InewsTv Henri Sianturi
Artikel Terkait