LABUHANBATU, iNews.id - Personel Polres Labuhanbatu menggelar Operasi Antik terhitung sejak 27 Januari 2021 hingga 16 Februari 2021. Selama 21 hari menggelar operasi, petugas mengungkap 126 kasus narkotika dan mengamankan 148 orang tersangka.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan mengatakan dari 148 orang tersangka yang diamankan petugas menyita barang bukti sabu seberat 389 gram sabu, ganja seberat 98 gram, empat batang pohon ganja, dan 22 butir pil esktasi.
Deni mengatakan sebanyak 59 kasus diungkap oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, 10 kasus diungkap Polsek Kualuh Hulu, dan Polsek Panai Tengah sebanyak delapan kasus. Kemudian Polsek Torgamba dan Polsek Kota Pinang mengungkap tujuh kasus, Polsek Kampung Rakyat enam kasus, dan Polsek Bilah Hilir lima kasus.
"Sementara Polsek Panai Hilir, Polsek Bilah Hulu dan Polsek NA IX X mengungkap empat kasus. Polsek Kualuh Hulir, Merbau, Aek Natas sebanyak tiga kasus. Polsek Sei Kanan dua kasus dan Polsek Silangkitang satu kasus," ujar Deni, Rabu (17/2/2021).
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait