MEDAN, iNews.id - Satresnarkoba Polrestabes Medan, Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan upaya pengiriman 1 ton ganja dengan tujuan Jakarta, Senin (12/12/2022) malam. Narkoba ini dibawa dari Aceh menggunakan mobil boks.
Mobil boks itu langsung dihentikan petugas saat melintas Jalan Jamin Ginting Kota Medan. Bahkan, petugas sempat memberikan beberapa tembakan peringatan ke udara guna mencegah sopir kabur.
Saat boks dibuka, petugas mendapati ribuan bungkus ganja. Setelah ditimbang beratnya lebih dari 1 ton.
Kepada petugas, pelaku mengaku membawa lebih dari 1 ton ganja dari Aceh menuju Kota Medan melalui jalan lintas Medan- Berastagi. Sesampainya di Kota Medan, pelaku nantinya akan melanjutkan perjalanan menuju Jakarta sesuai dengan lokasi pemesanan narkoba.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menyebutkan pelaku yang ditangkap sudah sejak lama diawasi. Kepolisian kini tengah mencari keberadaan pemesan dan pemasok narkoba yang dibawa pelaku.
"Kita tanya ke tersangka bilangnya akan dibawa ke Medan. Tapi informasi awal yang kita dapat ini akan dibawa ke Jakarta," ucap Valentino, Senin malam (12/12/2022).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait