PADANG LAWAS UTARA, iNews.id - Aksi penyamanan polisi wanita (Polwan) gadungan berinisial FS (23), asal Dusun V, Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatra Utara (Sumut) akhirnya terbongkar. FS rupanya menipu ibu rumah tangga hingga Rp13 juta.
Informasi dihimpun iNews, aksi penipuan yang FS, berawal saat dirinya datang ke rumah korban Aminah Harahap (35) yang ada di Lingkungan VII, Desa Kampung Banjir, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, sekira April 2022 lalu.
Saat itu, FS datang untuk mengontrak rumah di samping kediaman Aminah. Kepada Aminah, FS mengaku jika dirinya seorang polwan yang berdinas di Polres Tapanuli Selatan (Tapsel).
"Saat itu, tersangka (FS) bercerita kepada korban (Aminah) bahwa dia berkeinginan untuk membantu mengurus sepeda motor korban yang sedang ditahan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal," ujar Kapolres Tapsel, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, Senin (6/6/2022) malam.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait