Pramugari senior Wings Air, Lidya Crytine (28 tahun), melaporkan anggota DPRD Sumut Megawati Zebua ke Polres Nias terkait kasus dugaan penganiayaan. (Foto: Iman Jaya Lase).

GUNUNGSITOLI, iNews.idPramugari senior Wings Air, Lidya Crytine (28 tahun), melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polres Nias di Gunungsitoli. Dia menegaskan, hingga kini belum ada perdamaian terkait insiden tersebut.

Pernyataan itu disampaikan oleh Lidya Crytine usai melaporkan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Megawati Zebua di Mapolres Nias, Kamis (17/4/2025).

"Belum ada sama sekali pedamaian," ujar Lidya Crytine. 

Setelah melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Lidya bersama kuasa hukumnya langsung menuju ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Nias untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Tindakan kekerasan dan penganiayaan kepada saya. Sudah melanggar keamanan dan ketertiban di dalam pesawat penerbangan saya pada hari itu," katanya.

Plt Kasi Humas Polres Nias Aipda Motivasi Gea menyampaikan, telah menerima laporan Lidya. Tindak lanjut dari laporan tersebut, kata dia dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi. 

"Saat ini yang kita dapatkan (terlapor) berinisial MZ (Megawati Zebua) untuk ke depannya lebih jelas mengenai status atau pekerjaan terlapor tunggu pengembangan selanjutnya," ucap Aipda Motivasi.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network