BELAWAN, iNews.id - Dirkrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) menggelar prarekonstruksi aksi geng motor yang melaksanakan latihan fisik malam hari di kebun tebu, Rabu (21/6/2023). Sebelumnya, polisi telah menetapkan enam tersangka kasus tersebut.
Diketahui, lokasi latihan fisik tersebut berada di Perkebunan Tebu PTPN 2, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang. Dalam kasus ini, polisi menemukan tindak pidana pada aktivitas geng motor ini.
Ada 12 adegan prarekonstruksi dilakukan polda sumut dilokasi pelatihan. Adegan yang dilakukan merupakan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi.
Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono mengatakan, ada dugaan kekerasan dalam kegiatan latihan fisik geng motor bernama insieme ini. Selain itu petugas juga menemukan adanya ekpsloitasi dan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang direkrut.
Para anggota geng motor ini memberikan ancaman kepada para korban melalui pesan WhatsApp.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait