Ilustrasi pencabulan anak. (Istimewa)

"Kami telah melaporkan korban melalui Laporan Polisi: LP/ 2031/IX/2020/ SPKT Percut tanggal 23 September 2020 namun hingga hari ini pelaku masih bebas berkeliaran di rumahnya," katanya, Kamis (22/10).

N mengatakan aksi bejat pelaku terbongkar setelah anak korban mengaku kemaluannya dipegang-pegang oleh pelaku.

Ibu korban berharap polisi segera menangkap pelaku agar tidak muncul korban lain.

"Harapannya ditangkap dan dipenjara dan bertanggung jawab atas perbuatannya. Ini juga supaya tidak ada korban lainnya," ucapnya.


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network