Tersangka SW saat diamankan personel Kodim 0201/Medan. (Foto: istimewa)

“Dari pengakuan yang bersangkutan itu inisiatifnya sendiri mengatasnamakan Kodim 0201/Medan untuk mendapatkan uang saja,” katanya.

Setelah diamankan, pelaku mengakui perbuatannya dan meminta maaf telah mencatut nama Kodim 0201/Medan. Hindratno mengatakan, saat ini yang bersangkutan sudah diserahkan ke Polsek Medan Kota.

“Jadi dia mengakui perbuatannya karena khilaf telah membawa-bawa nama TNI,” ucapnya,

Sementara itu, pelaku menyampaikan permohonan maafnya, karena telah melakukan tindak pemalakan terhadap masyarakat mengatasnamakan Kodim 0201/Medan.

“Saya minta maaf lahir batin kepada Dandim 0201/Medan dan seluruh anggota atas kasus pemalakan yang terjadi di depan Medan Mall viral di media sosial. Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi,” ucapnya.


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network