Ilustrasi Ujian Nasional. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Ujian nasional (UN) tahun 2020 resmi ditiadakan. Keputusan ini diambil Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai bagian dari sistem respons atas wabah Covid-19 yang salah satunya mengutamaan keselamatan dan kesehatan rakyat.

Juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman mengatakan, peniadaan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) untuk memotong rantai penyebaran virus Corona SARS 2 atau Covid-19.

"Penegasan ini sudah disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas dengan pembahasan Ujian Nasional," ujar Fajroel, Selasa (24/3/2020).

Dia menjelaskan, UN ditiadakan untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setingkat Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau setingkat Madrasah Tsnawiyah (MTs), dan Sekolah Dasar (SD) atau setingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI).

"Kebijakan peniadaan UN perlu diikuti partisipasi aktif warga dalam penerapan perilaku social distancing. Yaitu kerja dari rumah, belajar dari rumah dan ibadah di rumah," katanya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network