Atas kejadian tersebut, nenek korban melapor ke Polres Toba. Setelah mendapat laporan, Unit PPA Satreskrim bersama tim Resmob Polres Toba melakukan penyelidikan.
Akhirnya pelaku JP diketahui berada di rumah saudaranya di Desa Hauagong, Kecamatan Pakkat, Kabupaten Humbahas. Tim langsung bergerak menangkap pelaku beserta barang bukti lalu dibawa ke Mapolres Toba guna penyidikan lebih lanjut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait