Ilustrasi, pria beranak dua berinisial ES (21 tahun), warga Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara diduga berulang kali menyetubuhi anak di bawah umur. (Foto: Istimewa).

Selama ini, lanjut dia korban tinggal di rumah neneknya bersama paman. Sementara, ayah korban telah meninggal dunia dan ibu korban menikah lagi dengan pria lain.

"Pengakuan korban, berkenalan dengan tersangka awalnya melalui media sosial massanger hingga saling tukar nomor WA dan lanjut chatingan. Perkenalan pertama diantara mereka, yaitu sekitar September 2023. Seminggu berkenalan, terjadi pertemuan berikut dan rayuan tersangka berjalan hingga persetubuhan di rumah nenek korban," ucapnya.

Menurutnya, persetubuan terakhir kali pada Sabtu 3 Februari 2024 dan disitulah direkam oleh pelaku video itu. "Setelah menerima laporan, penyelidikan dilakukan dan terpenuhi unsur pidana. Tersangka mengakui semua perbuatannya dan telah 5 kali menyetubuhi korban dengan kata-kata rayuan dan mengaku masih lajang," katanya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network