Petugas Polrestabes Medan menangkap IJ (59) pelaku pengiriman narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram ke Semarang. (Foto: Antara/HO)

Kasat Narkoba mengatakan, 1 kg sabu yang dikemas pelaku ke dalam 10 paket pakaian disita.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku dikendalikan oleh seseorang yang saat ini berstatus sebagai narapidana di salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kota Medan.

"Kami masih melakukan penyelidikan terkait dengan keberadaan pengendali narkoba tersebut," katanya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network