Polres Tapanuli Utara saat menangkap pria yang diduga menyetubuhi dua anak tiri. (Foto : Polres Taput/MPI)

"Masing-masing korban sudah disetubuhi empat kali. Pada November dan Desember 2021, lalu Mei dan Juni 2022," kata Walpon.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku memanfaatkan saat istrinya tidak ada di rumah. Dia lalu membujuk rayu korban dan meyuruh anaknya yang lain main di luar rumah.

"Saat ini pelaku sudah kami tahanu untuk kepentingan proses penyidikan, ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network