MEDAN, iNews.id - Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara (Sumut) bekerja sama dengan Satreskrim Polres Labuhanbatu menangkap pemerkosa sekaligus pembunuh ibu rumah tangga di Kabupaten Labuhanbatu. Pelaku merupakan tetangga korban yang beraksi dengan niat awal merampok.
"Polda Sumut dalam tempo 24 jam berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut," ujar Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Selasa (19/10/2021).
Tatan mengatakan, Jatanras Dirkrimum Polda Sumut mengamankan seorang tersangka AN (30), seorang karyawan perusahaan swasta di Labuhanbatu.
"Tersangka ditangkap karena melakukan pemerkosaan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) S di Perumahan PT HSJ," katanya.
Dia menjelaskan, kasus pembunuhan tersebut terjadi pada Kamis (14/10/2021). Tersangka pada awalnya masuk ke rumah korban untuk mencuri barang berharga milik S.
Pengakuannya, saat berada di dalam rumah, dia melihat korban dalam kondisi tidak mengenakan pakaian dalam dan langsung muncul niat melakukan tindak perkosaan.
"Setelah melampiaskan nafsunya, tersangka meminta sejumlah uang dan perhiasan kepada korban. Karena permintaan itu tidak dipenuhi, tersangka membunuh korban dengan menggunakan parang yang telah disiapkan," katanya.
Usai membunuh, tersangka membawa kabur uang dan perhiasan milik korban. Dia membunuh korban agar tidak diketahui warga lainnya karena mereka tinggal bertetangga.
"Tersangka diamankan di Desa Sidomulyo, Kabupaten Labuhanbatu. Tersangka berusaha melawan petugas dan melarikan diri, sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur. Dia nekat membunuh karena butuh uang untuk membayar utang," kata mantan Kabid Humas Polda Sumut tersebut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait