PEMATANGSIANTAR, iNews.id - Pria berinisial SD alias C (40) warga kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap polisi atas dugaan kepemilikan sabu. Untuk mengelabui petugas, SD menyembunyikan sabu di topi polisi.
"Di rumah yang ditempati tersangka SD polisi menemukan sejumlah barang bukti, diantaranya, satu paket sabu-sabu yang disembunyikan di topi polisi ukuran kecil, handphone,2 timbangan digital, uang Rp1,2 juta," ucap Kapolres Pematang Siantar, AKBP Fernando, Rabu (1/3/2023).
Total berat barang bukti narkoba yang disita menurut Fernando sebanyak 1,60 gram yang dikemas dalam plastik kecil.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait