Djodi mengatakan posko layanan ini sudah didirikan sejak 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021. Selain memastikan kelancaran perjalanan penumpang, keberadaan posko ini untuk memastikan pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungan Bandara Kualanamu.
"Pada tahun-tahun sebelumnya posko hanya digunakan untuk memantau tren lalu lintas penerbangan. Namun, pada tahun ini dengan adanya pandemi Covid-19, tugas bertambah yakni memastikan implementasi protokol kesehatan secara ketat dan meningkatkan 3C (coordination, collaboration, communication) di antara stakeholder di Bandara Kualanamu," ujarnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait