Siswanto menuturkan, MS saat ini sudah mengakui perbuayannya. Dia mengaku melakukan perbuatan tersebut di bawah pengaruh minuman keras.
"Yang bersangkutan mengakui dan menerangkan dia mempunyai sifat dan kebiasaan buruk setelah meminum tuak. Kalau sudah minum tuak, dia berusaha mengintip perempuan yang sedang tertidur," katanya.
Kasus tersebut kini sudah ditangani penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai atas laporan bernomor LP/28/V/2021/SPKT/Polsek Binjai tertanggal 31 Mei 2021.
"Yang bersangkutan masih diperiksa," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait