Ilustrasi Pupuk Indonesia Tegaskan Timbunan di Gudang Sergai untuk Kebutuhan 3 Pekan (Foto: Antara)

Selaku produsen dan penyalur pupuk bersubsidi, Wawan menjelaskan bahwa Pupuk Indonesia terus berkoordinasi dan bekerjasama dengan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) yang melibatkan unsur Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, Kejaksaan, dan Kepolisian dalam pengawasan pendistribusian pupuk bersubsidi di setiap wilayah.

Menurut Wawan, Pupuk Indonesia juga memiliki layanan pelanggan yang bisa diakses oleh seluruh petani jika kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Layanan pelanggan itu dengan kontak bebas pulsa di nomor 0800 100 8001 atau WA di nomor 0811 9918 001. 

"Ada layanan pelanggan kami, itu bisa menghubungi nomor pelayanan kami, semua bisa akses,” ucapnya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network