Saat di Polsek Medan Baru, personel melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak. Terduga pelaku telah mengembalikan ijazah milik pelapor.
"Dari hasil mediasi, terduga pelaku meminta maaf kepada pelapor dan ijazah pelapor juga telah kembalikan kepada pelapor," ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait