Ketua Komisi C DPRD Kota Tanjungbalai, Eriston Sialoho mengatakan rapat dengar pendapat tersebut bermula saat anggota DPRD Kota Tanjungbalai terkait pengurangan pemotongan dan penonaktifan BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu. Pengurangan kuota dari 45.000 ke 20.000 ini dilakukan tanpa sosialisasi kepada warga.
"Kami membahas mengenai penyebab kenapa pengurangan kuota ini terjadi," kata Eriston, Rabu (17/3/2021).
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait