Kabar penundaan Pilpanag di 248 desa sempat membuat para kepala desa yang baru menjabat satu dan dua periode resah, karena akan menunggu lebih kurang satu tahun untuk dapat maju kembali di pemilihan.
Kemudian jabatannya sebagai kepala desa juga akan digantikan sehingga dinilai akan sangat merugikan bagi mereka.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait