MEDAN, iNews.id- Pemerintah Kota (Pemko) Medan menggelar razia masker di Jalan Sisingamangaraja dan Masjid Raya, Medan, Kamis (13/8/2020). Dalam razia ini, petugas menyita KTP dari puluhan warga dan memberikan hukuman push up.
Dalam razia ini, petugas Satpol PP Medan dibantu personel kepolisian terlihat menghentikan para pengendara yang tidak menggunakan masker saat berkendara. Tak hanya itu, sejumlah warga nekat memutar balik kendaraan untuk menghindari razia petugas.
Kabid Penertiban Umum, Satpol PP Kota Medan, Reyes Sihombing mengatakan razia masker digelar untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Medan.
"Jadi orang-orang yang tidak masker kita stop. KTP mereka kita tahan sementara yang nantinya akan diambil di kantor," ucap Reyes.
Sementara itu, bagi warga yang terkena razia namun tidak membawa kartu identitas dihukum push up oleh petugas Satpol PP.
"Para warga yang tidak menggunakan masker kemudian kita berikan masker dan kita imbau untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan," ucapnya.
Reyes mengatakan razia masker ini merupakan bentuk penegakan Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait