"Kami akan tindaklanjuti dengan proses pemanggilan keluarga dan orang tua pasangan yang terjaring dalam razia kali ini," katanya.
Mereka yang terjaring razia yakni berinisial AW warga Siak hulu, BF, SP, Ns dan ARD warga Kecamatan Air Putih, VH warga Kecamatan Kutalimbaru, MR dan DFP warga Kecamatan Medang Deras, SRF warga Kecamatan Lima Puluh, RT berstatus pelajar, SHL warga Lubuk Perigi dan SRD asa Tebingtinggi.
Selanjutnya Kasat Binmas Polres Batubara AKP M Safii memberikan bimbingan bagi warga pelanggar asusila yang terjaring petugas. Dia menyampaikan imbauan kepada orang tua agar terus memperhatikan anak-anaknya, khususnya yang masih di bawah umur.
"Kasihan masa depannya akan hancur sebelum mereka menggapainya," kata M Safii.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait