Polres Batubara saat mengamankan pasangan bukan suami istri saat razia narkoba di lokasi penginapan. (foto: iNews/Fadli Pelka)

"Kami akan tindaklanjuti dengan proses pemanggilan keluarga dan orang tua pasangan yang terjaring dalam razia kali ini," katanya.

Mereka yang terjaring razia yakni berinisial AW warga Siak hulu, BF, SP, Ns dan ARD warga Kecamatan Air Putih,  VH warga Kecamatan Kutalimbaru, MR dan DFP warga Kecamatan Medang Deras, SRF warga Kecamatan Lima Puluh, RT berstatus pelajar, SHL  warga Lubuk Perigi  dan SRD asa Tebingtinggi. 

Selanjutnya Kasat Binmas Polres Batubara AKP M Safii memberikan bimbingan bagi warga pelanggar asusila yang terjaring petugas. Dia menyampaikan imbauan kepada orang tua agar terus memperhatikan anak-anaknya, khususnya yang masih di bawah umur.

"Kasihan masa depannya akan hancur sebelum mereka menggapainya," kata M Safii.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network