Rektor USU Runtung Sitepu. (Foto: Antara)

Sebelumnya, Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol John Nababan, menuturkan pemanggilan terhadap terhadap Runtung bukan dalam rangka pemeriksaan. Runtung dipanggil penyidik untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan tindak pidana pekerjaan tidak sesuai spesifikasi di pembangunan Kampus II USU di Kwala Bekala. 

"Proyek pembangunan merupakan dari Pemprov Sumut. Pengerjaannya menggunakan anggaran Tahun 2017," ujarnya.

Runtung pun mendatangi Polda Sumut untuk memberikan klarifikasi. Usai selesai dimintai klarifikasi, Runtung irit bicara.

"Ya nggak apa-apa, dari mana pun kan bisa saya nggak jawab," ujar Runtung.


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network