Para pelaku penganiayaan remaja hingga tewas di Sibolangit saat diamankan polisi. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

Menurutnya, penangkapan para pelaku berawal adanya informasi masyarakat. Selanjutnya Unit Reskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dengan adanya video yang beredar. Dalam video tampak korban dalam kondisi berdarah dan sudah keadaan tidak berdaya lagi saat dianiaya.

"Pengungkapan kasus ini dari penyelidikian atas video saat korban dipukuli para pelaku. Korban ini masih usia 15 tahun," katanya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network