MEDAN, iNews.id – Penyebar video hoaks mengenai RSUP H Adam Malik yang disebut sedang merawat pasien terinfeksi virus korona, bisa sedikit bernapas lega. Manajemen rumah sakit tidak berencana melaporkan pemuda berinisial F itu ke polisi.
Kasubbag Humas RSUP Haji Adam Malik Rosario Dorothy Simanjuntak mengatakan, mereka memilih menyudahi kasus itu. Sebab, tujuan utama mereka untuk menghentikan hoaks soal virus korona atau Covid-19 sudah tercapai. Apalagi, pelaku sudah meminta maaf.
“Dia (pelaku) sudah minta maaf, jadi kami tidak akan menempuh jalur hukum. Karena tujuan utamanya sudah tercapai,” kata Rosario Dorothy Simanjuntak, Rabu (19/2/2020).
Namun, RSUP H Adam Malik menuntut agar pelaku meminta maaf secara langsung kepada mereka. Sebelumnya pelaku baru menyampaikan permintaan maaf melalui video yang disebarkan lewat WhatsApp.
“F harus meminta maaf secara langsung. Itu sebagai tanda iktikad baik dari yang bersangkutan,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang pria berinisial F menyebarkan berita bohong mengenai pasien yang terinfeksi Covid-19 sedang menjalani perawatan di RSUP Haji Adam Malik Medan lewat video. Video ini dengan cepat viral di media sosial dan sempat membuat warga resah.
RSUP Haji Adam Malik Medan langsung merespons dan menegaskan informasi itu hoaks. Belakangan, pelaku kemudian mengunggah video berisi permintaan maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan akibat perbuatannya, termasuk Dinas Kesehatan Sumatera Utara dan RSUP H Adam Malik Medan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmadja sebelumnya mengatakan, meskipun pemuda penyebar hoaks sudah meminta maaf, kasus ini tidak lantas selesai. Polisi akan tetap menyelidiki kasus video hoaks yang telah beredar luas.
“Kami tindak lanjuti, ini masih kami selidiki,” kata Tatan Dirsan Atmadja, Senin (17/2/2020).
Tatan mengungkapkan, proses penyelidikan tetap berjalan. Saat ini penyidik masih mempelajari narasi-narasi yang digunakan oleh pemuda tersebut di video yang beredar luas.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait