Pelaku yang merupakan ibu rumah tangga itu sempat menyelimuti mayat korban lalu pulang makan siang. (Foto: Istimewa)

Usai makan, pelaku kembali mendatangi korban untuk melihat kondisinya. Setelah memastikan korban tewas, pelaku membuka seluruh ikatan tali di tubuh korban dan kemudian menutupinya dengan selimut.

Seperti tidak terjadj apa-apa pelaku kemudian berangkat ke ladangnya, meninggalkan mayat korban di kamar tidur rumahnya.

Polsek Sidamanik dan Satuan Reskrim Polres Simalungun yang menerima informasi kejadian itu kemudian melakukan olah TKP dan penyelidikan. Hasilnya polisi menangkap pelaku  berinsiial RS yang merupakan adik korban dan dalam pemeriksaan awal mengakui membunuh korban.

" Pelaku sudah ditangkap di rumahnya dan saat ini ditahan di Mapolres Simalungun untuk menjalani proses hukum," ujar Ronald, Kamis (8/12/2022).

Ronald menambahkan polisi menyita sejumlah barang bukti gulungan tali plastik warna hijau, pisau cutter dan selimut dari lokasi kejadian.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network