SAMOSIR, iNews.id - Nenek-nenek berinisial MP (76) di Dusun I Desa Onan Runggu, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut) tega membunuh tetangganya LA (70). Aksi nekat itu dilakukan MP lantaran kesal buah kemiri di kebunnya kerap hilang diduga dicuri korban.
Dalam unggahan di akun Instagram resminya, Polres Samosir menjelaskan kronologi kasus tersebut. Dijelaskan jika pada Kamis (3/8/2023) ditemukan mayat seorang perempuan di belakang rumahnya.
Pada hari Sabtu (5/8/2023) polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan itu yang tak lain MP tetangga korban. Disebutkan jika korban nenek LH merupakan pedagang. Sementara tersangka MP sebagai ibu rumah tangga. Hasil autopsi menyimpulkan korban meninggal dunia akibat kekerasan benda tumpul pada kepala.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait