MEDAN, iNews.id - Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara resmi mengesahkan Serda Aprilia Santini Manganang sebagai laki-laki. Tak hanya itu, pengadilan juga mengesahkan pergantian namanya menjadi Aprilio Perkasa Manganang.
"Berdasarkan permohonan pemohon, memberikan izin kepada pemohon untuk mengganti status jenis kelamin perempuan menjadi jenis kelamin laki-laki dan mengganti nama dari Aprilia Santini Manganang menjadi Aprilio Perkasa Manganang," kata penasehat hukumnyam Jumat (19/3/2021).
Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa mengatakan Aprilia Manganang merupakan laki-laki. Bedasarkan pemeriksaan medis, personel TNI berpangkat Sersan Dua (Serda) itu menderita hipospadias serius.
"Anak ini termasuk dalam kasus Hipospadias serius sehingga paramedis, yang membantu kelahirannya, dan orangtua menilai secara fisik, bahwa dia perempuan," kata Jenderal Andika saat konferensi pers pada Selsa (9/3/2021).
"Dari pemeriksaan urologi, Sersan Manganang lebih memiliki organ-organ jenis kelamin laki-laki, bahkan tidak ada organ-organ internal jenis kelamin perempuan," tuturnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait