Kasatserse Narkoba Polres Padanglawas, AKP Agus M Butar Butar mengatakan, tertangkapnya JP berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba. JP bahkan disebut kerap kali bertransaksi narkoba di rumahnya dan di Jalan umum Desa Baringin.
Polisi yang menerima informasi itu kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap JP di rumahnya.
"Yang bersangkutan kita tangkap saat menunggu pembeli di depan rumahnya. Pelaku berikut barang bukti yang diduga terkait dengan kejahatannya sudah kita amankan di polres," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait