MEDAN, iNews.id - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menilai niat Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin menyiapkan lokasi rehabilitasi narkoba di kediamannya sesuatu yang baik. Sayangnya lokasi rehabilitasi narkoba yang mirip kerangkeng tersebut belum memiliki izin.
"Dari tim yang saya berangkatkan, benar adanya kerangkeng itu untuk membantu orang-orang yang terkena narkoba. Secara niat sudah bagus," kata Edy Rahmayadi, Rabu (26/1/2022).
Meski keberadaan kerangkeng tersebut bagus, Edy menekankan keberadaannya harus mengantongi izin dari pihak-pihak terkait. Khususnya lokasi tersebut merupakan kediaman pribadinya.
"Tapi harus ada izin dan disiapkan perangkat-perangkat aturannya. Beberapa di antaranya seperti dokter, menuma makanan semua harus diatur sedemikian rupa. Pastinya niatnya baik," ucapmya.
Apabila keberadaan lokasi tersebut dinilai melanggar hukum, Edy meminta kepolisian untuk mengusutnya secara tuntas.
"Perkara hukum, silahkan pihak hukum menindaklanjuti," ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait