MEDAN, iNews.id - Indra Ade Pratama alias Indra, warga Jalan Pasar, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut), ditangkap personel Reskrim Polsek Medan Timur. Pemuda usia 24 tahun ini diamankan polisi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan terhadap sejumlah driver online dengan memanfaatkan aplikasi GoSend.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Muhammad Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu Jefri Simamora mengatakan, awalnya polisi mendapatkan laporan kalau para driver ojek online menangkap seorang pelaku penipuan dan penggelapan bernama Indra Ade Pratama. Selanjutnya personel Polsek Medan Timur menuju lokasi di Jalan Perwira II, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur.
"Kita bersama para driver ojek online mengamankan seorang pria kasus penipuan," ujar M Arifin, Rabu (11/8/2021).
Menurut Kompol M Arifin, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata pelaku memanfaatkan aplikasi GoSend ojek online untuk melakukan penipuan. "Modusnya pelaku pura-pura mengirim barang dengan menggunakan aplikasi GoSend," kata Arifin.
Tersangka berpura-pura menjadi penjual barang, memesan ojek online melalui aplikasi GoSend. "Jadi barang yang dikemas rapi itu berisi air mineral, kain bekas, dan sepatu bekas. Kemudian tersangka meminta uang pembayaran barang itu terlebih dulu kepada driver ojek, dan nantinya diganti oleh penerima barang tersebut," ucapnya.
Tanpa ada rasa curiga, kata Arifin, korban yang merupakan driver ojek online memberikan uang yang diminta oleh pelaku. "Ternyata yang menerima barang itu alamatnya fiktif alias tidak ada," ujarnya.
Menurut Kapolsek Medan Timur ini, pelaku bersama beberapa temannya yang masih DPO sudah berkali-kali melakukan penipuan. "Korban (driver ojek online) terakhir mengalami kerugian Rp2.650.000," katanya.
Saat ini Unit Reskrim Polsek Medan Timur masih mengejar beberapa orang rekan tersangka yang terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan ini. "Ada beberapa orang yang masih kita kejar," sebutnya.
Sementara itu, tersangka Indra mengaku sudah empat kali melakukan aksi penipuan ini. "Saya tidak sendiri, ada teman juga yang membantu. Perannya sebagai penerima barang," ucap pelaku.
Editor : InewsTv Henri Sianturi
Artikel Terkait