Sekda Nias Utara Yafeti Nazara memakai baju tahanan setelah ditangkap saat pesta narkoba oleh petugas Polresta Medan. (Foto: MNC Portal/Wahyudi)

Dari ruangan mereka ditemukan barang bukti 1 butir pil ekstasi. Namun dari hasil pemeriksaan diketahui 8 dari 9 orang yang diamankan di ruangan Yafeti, telah mengkonsumsi barang haram itu sebelum kedatangan Polisi.

Delapan orang yang ditangkap bersama Yafeti adalah YAZ alias Zega (42) dan RAG alias Ronald yang merupakan karyawan BUMD. Kemudian seorang mahasiswa berinisial JH alias Johan (31). Lalu AS alias Anisa (30), RID alias Indah (22), DS alias Dila (33), ES alias Nita dan AL alias Ade (31).

Selain Yafeti dan teman-temannya, lewat operasi yang dilakukan di tempat hiburan Bosque tersebut Polisi mengamankan sebanyak 63 orang. Terdiri dari 23 orang perempuan dan 40 laki-laki. Dari jumlah itu, 11 orang patut diduga terlibat peredaran gelap dan konsumsi narkoba.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network