Unit Reskrim Polsek Sunggal menggerebek ruko dua lantai yang dijadikan sekretariat ormas di Jalan Tapian Nauli, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. (Foto: iNews).

MEDAN, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Sunggal menggerebek ruko dua lantai yang dijadikan sekretariat organisasi masyarakat (ormas) di Jalan Tapian Nauli, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara. Penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait praktik perjudian jenis ikan-ikan di lokasi tersebut.  

Awalnya, polisi sempat kesulitan masuk karena pintu dijaga ketat. Setelah berhasil menerobos, petugas menangkap empat orang, terdiri dari seorang perempuan yang bertugas sebagai kasir, dua pemain judi serta seorang penjaga pintu.  

Dari keterangan kasir, dia digaji Rp80.000 per hari oleh pengelola mesin judi berinisial F.S, yang diketahui sebagai ketua ormas, bersama istrinya E.A. Kasir juga mengungkapkan bahwa omzet harian perjudian mencapai jutaan rupiah.  

Selain menangkap para pelaku, polisi menemukan 20 unit mesin judi yang disimpan di lantai tiga bangunan dan masih dalam tahap perbaikan. 


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network